Pesta Kembang Api Juga Ramaikan Ganti Tahun di Negeri Syariat
Padahal ulama Aceh menyatakan membakar kembang api termasuk haram.
Dentuman kembang api dan
lolongan terompet nyaris menutupi lantunan kumandang ayat suci Al-quran
yang dipancarkan dari pengeras suara menara Masjid Raya Baiturrahman
Banda Aceh. Ribuan warga tumpah ruah menutupi badan jalan di Simpang
Lima Banda Aceh.
Suasana malam pergantian tahun di negeri yang
menerapkan syariat islam ini tak beda dengan wilayah lain di tanah air.
Tua muda larut dalam gegap gempita menyambut detik-detik berlalunya
tahun 2012. Ratusan pasang mata terpana menikmati gemerlap kembang api
yang diluncurkan beberapa warga di atas jembatan Pante Pirak. Sesekali
terdengar sorak sorai dari warga yang menyaksikan bunga api berwarna
warni memercikan cahaya di langit Banda Aceh, yang sebelumnya dibasahi
hujan.
"Tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya. Kalau tahun
lalu ada yang hitung mundur saat pergantian tahun, ini cuma kembang api
saja," kata Dahlia, seorang warga Seutui Banda Aceh, Selasa dinihari.
Dahlia satu dari ribuan
warga Banda Aceh yang ikut menyaksikan malam tahun baru di Simpang Lima
Banda Aceh. Dia mengajak serta ibu dan anaknya. Apalagi tahun ini
kawasan simpang Lima Banda Aceh ditutup untuk kendaraan, dan warga hanya
diperbolehkan berjalan kaki.
"Pergantian tahun ini kan cuma setahun sekali. Tahun lalu saya juga di sini, jadi wajarlah kalau ramai seperti ini," katanya.
Sebelumnya
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengimbau warga untuk tidak
berhura-hura menyambut malam pergantian tahun. Warga diimbau untuk
berzikir di masjid dan Meunasah. Bahkan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal
Ali mengatakan, kegiatan membakar kembang api dan berhura-hura masuk
dalam katagori haram. Sebab itu bukan bagian dari budaya Islam.
“Tiup terompet bukan budaya Islam. Kita orang beriman. Munculkan ciri Islami karena itu karakternya orang Aceh,” katanya.
Sebaiknya
kata dia, malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang bermanfaat
seperti doa di masjid dan surau. Itu untuk merefleksikan malam
pergantian tahun dengan memperkuat keimanan warga di negeri serambi
mekah ini.
Aceh memang menerapkan Qanun atau peraturan daerah
tentang syariat Islam sejak tahun 2002 silam. Pemerintah Aceh melalui
Dinas Syariat Islam Aceh terus berupaya mengimbau masyarakat untuk
berperilaku sesuai dengan syariat Islam.
Imbauan Majelis Ulama
Aceh untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang
dianggap hura-hura, sepertinya tak diindahkan warga. Tetap saja ribuan
warga ikut memeriahkan malam pergantian tahun dengan kembang api dan
meniup terompet.
Dahlia yang ikut menyaksikan malam pergantian
tahun di Banda Aceh mengaku telah mendengar dan membaca imbauan ulama
Aceh itu. Namun kata dia, susah juga melarang warga menyalakan kembang
api di malam pergantian tahun baru. “Masyarakat kita juga haus hiburan.
Apalagi kan juga setahun sekali,” ujarnya.
Hingga pukul 01.00
dinihari, warga masih terlihat ramai berkumpul di seputaran Simpang lima
dan Jembatan Pante Pirak Banda Aceh. Sesekali masih terdengar suara
dentuman kembang api dari berbagai sudut penjuru kota Banda Aceh, meski
suara lantunan ayat suci dari menara Mesjid Raya Baiturrahman telah
berhenti.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar