Jumat, 10 Januari 2014

Mitra Kukar Perkasa di Laga Perdana Inter Island Cup

Partai Mitra Kukar melawan Persiba Balikpapan.


    Mitra Kukar mampu menang atas Persiba Balikpapan dengan skor 2-0 pada laga perdana mereka dalam penyisihan Inter Island Cup 2014 zona Kalimantan di Stadion Demang Lehman, Martapura, Jumat (10/1). Dua gol Mitra Kukar di laga tersebut diborong oleh Zulham Zamrun. Gol pertamanya dicetak pada menit ke-42, sementara yang kedua menit ke-90.

Kedua tim memulai laga dengan rasa percaya diri. Saling serang mewarnai laga di babak pertama. Menit pertama, Riski Novriansyah hampir saja membobol gawang Naga Mekes. Namun sundulan yang dilepaskan pemain bernomor punggung 17 tersebut mampu ditangkap dengan baik oleh Dian Agus Prasetyo.

Sementara Fengki Turnando juga beberapa kali melepaskan tendangan ke gawang Mitra Kukar. Namun beberapa tendangannya masih tak menemui sasaran. Menit 41, Zulham Zamrun mencetak gol melalui bola rebound, pemain asal Ternate tersebut dengan mudah menceploskan bola ke gawang yang dijaga Wawan Hendrawan.

Hingga turun minum skor masih 1 - 0 untuk keunggulan Mitra kukar. Di babak kedua tempo tetap tidak berubah. Namun Mitra Kukar mampu menambah keunggulan di menit 90 lewat Zulham Zamrun lagi. Skor 2-0 pun bertahan usai laga.

Usai laga pelatih Mitra Kukar, Stefan Hanson mengaku cukup puas atas kemenangan perdana anak asuhnya. "Meski menang kita tetap ada evaluasi permainan tim. Masih ada beberapa sektor yang harus dibenahi, kemenangan ini juga memudahkan kita lolos ke babak selanjutnya," ujar Hanson kepada Ligaindonesia.co.id.
Sedangkan pelatih Jaya Hartono mengakui timnya kurang beruntung di laga ini."Banyak peluang, tetapi penyelesaian akhir masih lemah. Di laga selanjutnya saya akan rotasi pemain, semoga mendapat hasil yang lebih baik. Selamat buat Mitra Kukar atas kemenangan ini," kata Jaya

Atas hasil ini, Mitra Kukar pun untuk sementara berada di puncak klasemen zona Kalimantan. Anak asuh Stefan Hanson unggul selisih gol atas Barito Putera yang sebelumnya mengalahkan Putra Samarinda 3-2. Mitra Kukar selanjutnya akan menghadapi Putra Samarinda, Sabtu (11/1), sementara Persiba bertemu dengan Barito Putera.

>>Republika

Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih Pak Abraham Samad

Penahanan ini bagian paling penting dalam mencari kebenaran.

 

 Anas Urbaningrum ditahan KPK 

  

 

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi Hambalang, Jumat 10 Januari 2014. Anas menganggap hari penahanannya merupakan hari bersejarah.

"Buat saya Insya Allah bagian paling penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas yang mengenakan baju tahanan warna orange di Gedung KPK.

Anas menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait proses hukum yang tengah membelitnya. "Saya terima kasih karena hari ini ditahan yang tanda tangan adalah Pak Abraham Samad, terima kasih Pak Abraham Samad," terang Anas.

Selanjutnya Anas menyampaikan ucapan terima kasih untuk penyidik dan penyelidik KPK yang menangani perkaranya. Anas meyakini ini merupakan proses berjuang memperoleh keadilan dan kebenaran.  "Saya yakin betul, ujungnya kebenaran akan menang," ujar Anas.

Setelah memberikan pernyataan, Anas langsung menuju mobil tahanan. Ia menembus puluhan wartawan dan fotografer yang mengabadikannya dengan susah payah. Tidak sampai 3 menit, Anas sudah sampai di depan gerbang tahanan KPK yang berada di bagian bawah gedung.

>>Vivanews

Anas: Penahanan Saya Kado Tahun Baru Pak SBY

Anas Urbaningrum yakin peristiwa ini punya arti dan makna.

 

 Anas Urbaningrum ditahan KPK 

 

 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat 10 Januari 2014. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Anas ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Pemeriksaan dilakukan sekitar lima jam.

Saat ke luar gedung KPK, Anas tampak mengenakan rompi oranye, khas tahanan KPK. Anas terlihat tegang meski tetap mengumbar senyum.

"Saya terimakasih yang besar kepada Pak SBY, mudah-mudahan peristiwa ini punya arti dan makna. Penahanan saya kado tahun baru 2014 untuk Pak SBY," ujarnya.

Anas yakin bahwa penahanan dirinya adalah awal dari perjuangannya untuk memperoleh kebenaran dan keadilan.

"Yang lain-lain nanti saja, ketika kita berjuang dalam keadilan dan kebenaran, saya yakin betul, ujungnya kebenaran akan menang," katanya.

Anas Urbaningrum langsung ditahan di rutan KPK. Kasus ini masuk babak baru saat KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang pada 22 Februari 2013. KPK menjerat Anas dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a.

Seperti diketahui, pasal ini mengatur soal tindak pidana korupsi dalam hal pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Sejak itu, Anas belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Akhirnya, Anas dipanggil 31 Desember 2013, namun tidak datang. Lalu, penyidik kembali memanggil pada 7 Januari 2014, Anas juga tidak datang. Hingga akhirnya pada panggilan ketiga, hari Jumat ini, Anas bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK dan langsung ditahan.

 

>>Vivanews

Tagih Janji Anas, Masnun Datangi KPK Bawa Tali Gantungan

Maret 2012, Anas pernah mengaku siap digantung di Monas jika korupsi.

 

Masnun bawa tali ke KPK, Jumat 10 Januari 2014. Dia mau menagih janji Anas Urbaningrum yang pernah mengaku siap digantung di Monas jika terlibat korupsi Hambalang.  

 

 

    Tersangka kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10 Januari 2014. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu datang sekitar pukul 13.40 WIB dengan ditemani beberapa loyalisnya.

Sesaat sebelum kedatangan Anas, ada seorang pria bernama Masnun mendatangi Gedung KPK dengan membawa seutas tali gantungan berwarna jingga.

Pria asal Indramayu tersebut mendatangi KPK dengan maksud menagih janji Anas yang dulu menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti bersalah. "Saya mau menagih janji Anas," ujar Masnun sambil mengalungkan tali di lehernya.

Pria yang memakai baju hitam dan berhiaskan tato di tangannya itu datang ke KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa saat sebelum Anas tiba.

Masnun mengaku datang sendiri ke Gedung KPK dengan memakai mobil Mercy. Dia sempat menuju lobi KPK namun dihalau oleh petugas keamanan karena merupakan area steril. Akhirnya dia duduk di tangga lobi bersama puluhan wartawan menunggu kedatangan Anas.

Janji yang ditagih Masnun dilontarkan Anas pada 9 Maret 2012. Kala itu, Anas yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat membantah terlibat kasus Hambalang, seperti yang dituduhkan mantan kolega separtainya, Muhammad Nazaruddin.

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas (monumen nasional)," katanya. Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya.

Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang, apakah bersedia? "Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," ujarnya. 

 

>>Vivanews

Samino, Pedagang Angkringan di Solo Maju Jadi Caleg

Samino, pengusaha angkringan dari Kota Solo yang maju jadi caleg.

 

    Namanya Samino. Dia warga Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Saban hari ia menekuni usaha angkringan atau di Kota Solo lebih dikenal dengan hik (hidangan istimewa kampung).

Ia maju lewat Partai Golkar di Dapil II, DPRD Sragen, yang meliputi Kecamatan Gemolong, Kalijambe dan Plupuh. Meski berada di urut buncit, Samino tak gentar untuk bisa memenangkan kursi DPRD.

"Saya nomor urut tujuh atau dalam bahasa Jawa nomor pitu. Nama nomor pitu ini kalau direka-reka dan dijabarkan lagi menjadi pitulungan lan tujuannmu tercapai. Ya, semoga saja nomor ini membawa berkah dan saya bisa duduk di kursi Dewan," katanya kepada VIVAnews.

Samino setiap harinya berjualan angkringan di Jalan MT Haryono Nomor 53 Manahan. Angkringan merupakan usahan turunan dari sang ayah yang oleh warga sekitar dikenal dengan nama Pak Klithik.

 

 


    Angkringan ini berdiri sejak tahun 1957. Hik Pak Klithik menjadi salah satu angkringan yang cukup terkenal di Solo. Angkringan ini juga terbilang laris. Bahkan, dalam satu hari bisa menjual 800-1.200 gelas minuman. Angkringan ini juga terkenal sebagai hik yang tak pernah tutup.

"Saya mulai meneruskan usaha bapak sejak tahun 2004. Kalau sebelumnya saya pernah menjadi operator film, sales buku pelajaran," ujar Samino.

Bagi Samino, keinginan maju Caleg tak lain adalah karena tekad membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia ingin menularkan virus wirausaha, sebagaimana yang pernah dilakoninya.

"Zaman sekarang, kita jangan menggantungkan mata pencaharian pada orang lain. Kita harus bisa menciptakan lapangan kerja, harus bisa berwirausaha," kata lelaki kelahiran tahun 1967 ini.

Mengenai kampanye, Samino melakukannya dengan cukup simpel. Awalnya, ia sering mengikuti acara-acara di desa-desa sebagai sosialisasi. "Tetapi kalau mulai Januari ini, saya sudah membuat kader-kader di tingkat RT. Kebetulan saya juga pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Sragen," katanya.

Meski sangat berambisi lolos, Samino juga mengaku ikhlas jika dirinya tidak bisa duduk di DPRD. "Yang penting saya berusaha, nanti hasilnya tergantung Yang di Atas," katanya.

>>Vivanews

Anas Urbaningrum Ditahan KPK di "Jumat Keramat"

"Ditahan sejak hari ini hingga 20 hari pertama."

 

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. 

 

 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat 10 Januari 2014. Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat itu ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Anas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, sekitar lima jam. Saat ke luar gedung KPK, Anas tampak mengenakan rompi orange, khas tahanan KPK. Anas terlihat tegang.

"Ditahan sejak hari ini hingga 20 hari pertama. Ditahan demi kepentingan penyidikan," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP.

Anas memenuhi panggilan KPK usai salat Jumat, 10 Januari 2010. Ia tiba pukul 13.40 untuk menjalani pemeriksaan, dan ke luar pukul 18.44 WIB.

Kasus yang menjerat Anas bermula saat KPK berhasil menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pada 2011.

Di awal pemeriksaannya, Nazar menuduh sejumlah petinggi Partai Demokrat ikut menikmati uang haram dari proyek Hambalang.

Nazar bahkan dengan berapi-api menuding Anas menerima fee proyek Hambalang sebesar Rp100 miliar. Sebagian dari fee itu, kata Nazaruddin, dipakai Anas untuk membiayai pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010. Tuduhan itu terus disampaikan Nazar dalam beberapa kali kesempatan.

Bertubi-tubi mendapat serangan dari Nazar, Anas geram. Dia membantah terlibat dalam proyek Hambalang. Pada 9 Maret 2012, Anas bahkan bersedia digantung di Monumen Nasional (Monas) jika melakukan korupsi.

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional)," Anas menegaskan. Kata Anas, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah.

Kasus ini menemui babak baru saat KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang pada 22 Februari 2013. KPK menjerat Anas dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a.

Seperti diketahui, pasal ini mengatur soal tindak pidana korupsi dalam hal pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Sejak itu, Anas belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Akhirnya, Anas dipanggil 31 Desember 2013, namun tidak datang. Lalu, penyidik kembali memanggil pada 7 Januari 2014, Anas juga tidak datang. Hingga akhirnya pada panggilan ketiga, hari Jumat ini, Anas bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK dan langsung ditahan.

 

>>Vivanews

Resmi Ditahan, Anas Urbaningrum Dilempar Telur

Salah seorang tak dikenal melempar telur ke arah Anas.

 

 Anas Urbaningrum ditahan KPK 

 

 

Anas Urbaningrum resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 10 Januari 2014. Mantan Ketua Partai Demokrat itu ditahan di Rutan KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam dari pukul 13.40 WIB hingga pukul 18.40 WIB.

Sejumlah insiden terjadi usai Anas menjalani pemeriksaan. Ketika Anas keluar dari lobi gedung KPK, sempat mendapat lemparan telur dari seseorang yang tidak dikenal. Lemparan tersebut mengenai Anas serta loyalis Anas, I Gede Pasek Suardika.

Belum diketahui orang yang melakukan pelemparan tersebut. Namun, orang yang diduga menjadi pelaku pelemparan segera diamankan oleh aparat kepolisian yang pada saat itu berjaga.

Terduga pelaku itu diamankan polisi ke dalam mobil penerangan polisi, yang terparkir di sebelah lobi. Sempat terjadi kericuhan saat orang tersebut diamankan.

Pasek sendiri mengakui bahwa ia terkena lemparan telur. Pada kemeja putih yang dikenakannya terlihat noda telur. "Dapet oleh-oleh nih," ujarnya sambil tertawa.

Sementara sejumlah loyalis Anas terlihat tidak terima atas ditahannya Anas. Mereka sempat mengeluarkan makian yang ditujukan kepada Ketua KPK, Abraham Samad. 

Namun kejadian tidak berlangsung lama. Saat ini kondisi sudah terpantau kondusif.

>>Vivanews