Tagih Janji Anas, Masnun Datangi KPK Bawa Tali Gantungan
Maret 2012, Anas pernah mengaku siap digantung di Monas jika korupsi.
Tersangka kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum
akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat
10 Januari 2014. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu datang sekitar
pukul 13.40 WIB dengan ditemani beberapa loyalisnya.
Sesaat
sebelum kedatangan Anas, ada seorang pria bernama Masnun mendatangi
Gedung KPK dengan membawa seutas tali gantungan berwarna jingga.
Pria
asal Indramayu tersebut mendatangi KPK dengan maksud menagih janji Anas
yang dulu menyatakan siap digantung di Monas jika terbukti bersalah.
"Saya mau menagih janji Anas," ujar Masnun sambil mengalungkan tali di
lehernya.
Pria yang memakai baju hitam dan berhiaskan tato di
tangannya itu datang ke KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa saat
sebelum Anas tiba.
Masnun mengaku datang sendiri ke Gedung KPK
dengan memakai mobil Mercy. Dia sempat menuju lobi KPK namun dihalau
oleh petugas keamanan karena merupakan area steril. Akhirnya dia duduk
di tangga lobi bersama puluhan wartawan menunggu kedatangan Anas.
Janji
yang ditagih Masnun dilontarkan Anas pada 9 Maret 2012. Kala itu, Anas
yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat membantah
terlibat kasus Hambalang, seperti yang dituduhkan mantan kolega
separtainya, Muhammad Nazaruddin.
"Satu rupiah saja Anas korupsi
di Hambalang, gantung Anas di Monas (monumen nasional)," katanya. Dia
menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat
untuk menjatuhkannya.
Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang,
apakah bersedia? "Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK
sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa,
karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," ujarnya.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar