Dia berhasil memperoleh DNA Bin Laden dengan mendatangi rumahnya.
Shakil Afridi, dokter asal Pakistan yang diduga bekerja sama dengan Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) untuk menangkap Osama Bin Laden, akhirnya diputus untuk menjalani sidang ulang atas kasusnya.
Sebelumnya Afridi divonis bersalah karena dianggap berkhianat terhadap negara dan dihukum 33 tahun di balik jeruji besi.
Laman DailyMail, Jumat 30 Agustus 2013 melansir keputusan
ini berdasarkan pernyataan seorang hakim senior Pakistan pada hari
Kamis kemarin. Dia mengeluarkan keputusan itu dengan alasan bahwa orang
yang memutuskan vonis bagi Afridi tidak memiliki wewenang untuk
menangani kasusnya.
Keputusan ini disambut baik pengacara Afridi, Samiullah Khan. Dia
berharap hasil dari sidang ulang nanti dapat membebaskan Afridi dari
jeratan bui.
"Saya kira ini merupakan sebuah pencapaian yang baik bagi kami," ungkap Khan.
Menurut Khan, vonis penjara 33 tahun bagi kliennya benar-benar
ilegal. Namun, dia khawatir vonis yang diberikan bagi Afridi dalam
sidang ulang mendatang tidak akan jauh berbeda. Sebab, persidangan masih
akan menggunakan sistem hukum khusus bernama Frontier Crimes Regulation (FCR). Ini merupakan satu aturan khusus yang mengatur wilayah daerah semi otonom di sana.
Beberapa organisasi HAM di Pakistan mengkritik penerapan FCR karena
dianggap tidak mewakili keadilan yang setara. Hal itu tercermin dari
dakwaan yang dilakukan oleh pejabat berwenang pemerintah setelah
berkonsultasi dengan Dewan Tetua setempat.
Khan berharap kliennya disidang ulang dengan menggunakan sistem
hukum yang normal ada di Pakistan. Dia mengaku hingga saat ini belum
dapat menginformasikan hal tersebut kepada kliennya.
Sejak ditahan polisi di penjara, Afridi jarang berkomunikasi
dengan dunia luar. Terakhir kali Khan bertemu Afridi, beberapa bulan
lalu.
Keputusan sidang ulang Afridi turut disambut baik sang kakak,
Jamil Khan Afridi. Jamil mengatakan adiknya tidak bersalah dalam kasus
itu dan berharap Afridi akan disidang dalam sebuah persidangan
terbuka.
"Dia seharusnya disidang di ruang sidang terbuka dan dihadiri
media, sehingga dunia tahu bahwa adik saya tidak bersalah," tegas
Jamil.
Dia menyebut tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada adiknya
sangat tidak berdasar. Afridi ditahan pada tahun 2012 silam karena
dianggap memberikan informasi kepada CIA, sehingga menyebabkan pemimpin
kelompok Al-Qaeda tertangkap.
Saat itu dia berhasil memperoleh DNA Bin Laden dengan mendatangi
komplek rumahnya di daerah Abbottabad dan berpura-pura melakukan
program vaksinasi. Hasil program vaksinasi itu kemudian diikuti misi
penyerangan yang dilakukan tentara AL AS ke Abbottabad dan berhasil
mengeksekusi Bin Laden.
Serangan secara sepihak AS ini membuat berang Pemerintah Pakistan
karena menimbulkan kecurigaan internasional bahwa mereka selama ini
turut melindungi keberadaan Bin Laden.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar