Alhamdulillah,
shalawat dan salam semoga selalu dicurahkan oleh Allah Jalla wa ‘Ala
kepada baginda Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
juga kepada para keluarga, shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta
seluruh ulama Sunnah yang istiqamah memperjuangkan Risalah Islamiyah
hingga akhir zaman kelak.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Apakah
kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu
(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka
ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan
bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang
beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah,
Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat.”
Ya
Allah, berikan kami kepahaman yang benar terhadap firman-firman-Mu dan
limpahkan taufiq dan hidayah-Mu agar kami mampu mengamalkannya serta
sanggup bersabar dari segala ujian keimanan ini.
Berita
bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menggolongkan JAT
sebagai organisasi Teroris Asing dan hanya jelang waktu yang amat
singkat, Mahkamah Agung RI menyatakan penolakan Kasasi Ustadz Abu Bakar
Ba’asyir fakkalloh asroh, jelas menunjukkan bahwa penguasa
negeri ini sudah mengkhianati amanat bangsa Indonesia yang mayoritas
muslim dengan membebek kepada arahan AS. Bahkan lebih dari itu, mereka
telah mengingkari ajaran Allah dan rasul-Nya ketika UU yang mereka
sahkan dan diartikan para aparat hukumnya dari kalangan kepolisian,
kejaksaan dan kehakimannya memvonis tindakan kaum muslimin yang
melakukan I’dad di Aceh sebagai kejahatan terorisme.
Entah
Iblis mana yang merasuki jiwa mereka hingga begitu berani menantang
Allah Azza wa Jalla, padahal mereka pasti akan mati dan kelak akan
berdiri di hadapan Mahkamah Allah untuk mempertanggungjawabkan segala
ucapan, sikap, perilaku dan tindakannya selama mereka diberi nikmat
kehidupan di atas bumi ini. Padahal konon mereka juga mengaku sebagai
kaum muslimin yang beriman kepada Allah bahkan secara ‘simpatik’ tampil
di majlis-majlis Maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
berujar cakap bahwa mereka akan mengikuti keteladanan Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah segera menampakkan kedustaan
mereka di hadapan umat Muhammad dan menyelamatkan Ummat yang kita
cintai ini dari ‘sihir picisan’ mereka itu, ... amiin yaa Mujibas sa'ilin!
Kaum
muslimin yang dimuliakan Allah, bukankah apa yang dilakukan beberapa
pemuda Islam di Aceh yang dibela Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai salah
satu Syariat Islam, adalah sah dan benar adanya? Karena perintah
I’daadul Quwwah adalah perintah resmi langsung dari Yang Maha Pencipta
dan yang Memiliki Alam Semesta, yakni berdasarkan firman Allah Azza wa
Jalla:
“Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi
dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain
mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan
cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (Qs Al-Anfal 60).
Tentu
saja, sebagaimana juga kita tahu, Ustadz Abu tidak pernah membenarkan
tindakan yang mencoreng kemuliaan Syari’at akibat penyimpangan pemahaman
yang diakibatkan minimnya penguasaan Ilmu Syar’i dan kefakihan terhadap
hukum-hukum realitas. Siapapun pastinya hanya akan menanggung
konsekuensi amalnya selaras timbangan Syariat secara sendiri-sendiri
baik di dunia apalagi di akherat kelak.
REKAYASA KASUS
Pengadilan
rekayasa atas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang kembali digelar di
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4 April 2011), dengan
agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kali ini Ustadz Abu bersama Tim
Pengacara Muslim (TPM) tidak hadir di persidangan, dengan alasan JPU
tidak mendatangkan saksi ahli di bidang syariat Islam yang menilai
tentang i'dad. Ustadz Abu bersedia hadir, jika saksi ahli tersebut
dihadirkan untuk berdialog.
Saksi-saksi
yang dihadirkan JPU dalam sidang ke-12 hari ini antara lain: Anton
Sujarwo, Pamriyanto alias Suryo Saputro (terdakwa kasus perampokan CIMB
Medan), Beben Khoirul Banin alias Abu Ziyad (terdakwa kasus CIMB
Medan), Warsito alias Tongji alias Abu Hasbi (terdakwa kasus pelatihan
militer di Aceh), Hamdani bin Abdurrahman (anggota polisi yang terlibat
baku tembak di Jantho), dan Tafriji bin M. Hasan Ya’kub (anggota
polisi).
Dalam
pemeriksaan saksi, Beben alias Abu Ziyad membenarkan dirinya melakukan
perampokan di sebuah warnet (warung internet) dan Bank CIMB di Medan
atas perintah Ahmad Taufik Hidayat. Taufik Hidayat kemudian membagi
hasil rampokan itu kepada rekan-rekan yang melakukan Fa’i. Termasuk
Beben alias Abu Ziyad dan Pamriyanto, masing-masing menerima jatah Rp 10
juta. Namun, kata Beben, ia belum sempat menikmati uang hasil rampoknya
itu, karena sudah “disikat” oleh Densus 88.
Beben
yang sempat mengajar komputer di sebuah pondok pesantren di Lampung itu,
juga mengatakan, uang hasil rampok di Bank CIMB itu tidak dipakai untuk
latihan militer. Menurut Beben, Fa’I adalah harta yang diperoleh dari
musuh untuk kepentingan Islam, dengan ketentuan 20 persen untuk Allah
dan Rasul-Nya.
Ketika ditanya, apa tujuan anda merampok? Lalu jawabnya, tidak ada. Hanya test case saja. Menurutnya, perampokan dimaknakan dengan amaliyah pengumpulan dana untuk kepentingan Islam.
Dalam persidangan, saksi Beben berkali-kali menyebut “bos” di Medan.
Namun ia menjelaskan, bahwa tindakan fa’i itu atas ajakan Ahmad Taufiq
Hidayat.
Ketika
ditanya hakim, siapa yang dimaksud musuh? Menurut pemahaman Beben, musuh
adalah mereka yang memusuhi Islam dan kaum muslimin. Ditanya lagi,
apakah karyawan atau nasabah CIMB itu musuh Islam?
“Yang
jelas, bank itu melakukan praktik riba. Dan Ustadz Abu memang tidak
setuju dengan yang kami pahami soal fa’i. Adapun pelaku perampokan itu
tidak ada kaitannya dengan kelompok JAT, Majelis Mujahidin, JI dan
sebagainya,” tukas Beben.
Sesungguhnya,
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selaku Amir JAT, telah mengeluarkan Risalah
Tadzkirohnya sebagai perwujudan kasih sayangnya kepada kaum muslimin
baik dari kalangan awam, ulama maupun penguasa agar selamat keimanannya.
Di bawah ini kami kutipkan seutuhnya:
RISALAH TADZKIROH No. 001/RT/IM-JAT/VII/1431
Para
ulama, da’i, muballigh, tokoh masyarakat, pimpinan pemerintahan, aparat
sipil, perwira kepolisian dan militer serta kaum muslimin seluruhnya
yang kami cintai.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Sesungguhnya
segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon ampun dan
meminta petunjuk kepada-Nya. Dan kami berlindung kepada-Nya dari
kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal-amal kami. Barangsiapa
diberi petunjuk oleh Allah maka tidak akan ada yang dapat
menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan maka tidak ada yang dapat
memberi petunjuk kepadanya.
Kami bersaksi bahwa tidak ada ilah yang Haq selain Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar
takwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan
Islam”. (QS. Ali ’Imron: 102)
“Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan
kalian dari satu jiwa, dan darinya Allah ciptakan isterinya; dan dari
keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian
saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian”. (QS. An Nisa’:1)
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan
ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki
amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati
Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang
besar”. (QS. Al Ahzab: 70-71)
Amma ba'du:
Dalam
satu dasawarsa terakhir ini berkembang isu terorisme dan stigmatisasi
teroris kepada pihak-pihak tertentu. Baik di tingkat dunia Internasional
secara umum maupun di Indonesia khususnya.
Di
mana dalam prakteknya sebagian umat Islam terjebak dalam penggunaan
kedua istilah tersebut (teroris & terorisme) sementara sebagian yang
lainnya menjadi korban stigmatisasi terorisme. Hal ini mengakibatkan
hubungan yang tidak harmonis dalam internal kaum muslimin sekaligus
mengakibatkan kaburnya istilah teroris dan terorisme, sehingga tidak
jelas pula hukum syar’i tentang penggunaan kedua istilah tersebut
Bahwa
karena itu, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) memandang perlu mengeluarkan
pandangan dan peringatan selaras hukum syar’i tentang seorang muslim
yang menuduh muslim lainnya yang berjuang di jalan Allah (Mujahid fie Sabilillah) sebagai teroris, dan hukum orang Islam yang memandang Jihad fie Sabilillah sebagai tindakan terorisme.
Pandangan dan peringatan kami ini merujuk kepada :
1. Firman Allah Ta’ala:
”Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir
menjadi wali-wali [teman yang akrab, pelindung atau penolong] dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang
nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? ” (Qs An-Nisa’ 144).
”Janganlah
orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara
diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan
kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu)” (Qs. Ali Imran 28).
”Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi
dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah
pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zalim.” QS. al-Ma’idah: 51.
”Katakanlah:
’Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?’
tidak usah kamu meminta maaf karena kamu telah kafir sesudah kamu
beriman” (Qs. At-Taubah 65-66).
”Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (Qs An-Nur 19).
2. Hadits Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wa sallam :
Hadits
dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Memaki (mencela) muslim adalah kefasikan sedang
memeranginya adalah kekufuran” HR. Bukhari (6044)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap muslim atas muslim yang
lain haram kehormatannya, hartanya, dan darahnya. Ketaqwaan itu
letaknya di sini. Cukuplah seseorang melakukan kejahatan dengan menghina
saudaranya sesama muslim” HR. at-Tirmidzi (1928).
3. Ijtihad Ulama:
a. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala QS. al-Maidah:80-81, ia berkata: ”Allah Ta’ala
menjelaskan bahwa keimanan kepada Allah, Nabi dan apa yang diturunkan
kepadanya itu menuntut untuk tidak berwala kepada mereka (orang-orang
kafir); karena keberadaan wala’ (loyalitas) terhadap mereka itu
menunjukkan tidak adanya iman. (Majmu’atu Tauhid: 259).
b. Beliau juga berkata:
”Ayat
di atas menunjukkan bahwa iman itu meniadakan pengambilan mereka
sebagai wali bahkan sebaliknya. Dan sesungguhnya tidak akan terkumpul
antara iman dan pengambilan seorang kafir sebagai wali di dalam hati.
Hal itu juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang menjadikan mereka
sebagai wali berarti dia tidak melaksanakan iman yang wajib yaitu iman
kepada Allah, Nabi dan apa yang diturunkan kepada mereka” (Al-Fatawa: VII/17)
c. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala dalam (Nawaqid al-Islam)
menyebutkan perkara-perkara yang membatalkan keislaman seseorang
diantaranya mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi
umat Islam. Adapun ia berdalil dengan firman Allah yang artinya: ”...barangsiapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Ma’idah 51).
d. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hafidhahullohu Ta’ala
berkata: ”Bergabung dengan orang-orang kafir melawan kaum muslimin
termasuk dalam jenis amal yang menjadikan pelakunya murtad. Baik
bergabung, menolong, membantu serta bentuk wala (loyalitas) seperti
mencintai orang-orang kafir maka ini bentuk kekufuran. Firman Allah
Ta’ala: ”...barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka...” Dan
orang yang mencintai kekufuran maka dia kafir begitu pula mencintai
orang-orang kafir maka ia pun kafir. Karena orang yang mencintai
orang-orang kafir ia belum mengingkari kekafiran mereka, dan orang yang
tidak mau mengingkari amal kekufuran maka ia kafir” (Silsilatu Syarh Rasail: 232)
e. Ibnu Hazm rohimahullohu ta’ala : “Hadits ini (سِبَابُ الْمُسْلِمِ) bersifat Umum, karena sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam
di sini umum untuk semua macamnya, dan tidak ada perbedaan, bahwa
barang siapa yang memaki kaum muslimin dan memeranginya mereka karena
keislaman mereka maka ia kafir” (Lihat Al-Milal, III/237)
Bahwa dalam Risalah ini, yang kami maksud dengan:
1.
Terorisme di sini adalah suatu isu yang digunakan pihak Amerika Serikat
dan sekutunya sebagai strategi dalam memerangi Islam dan kaum
muslimin.
2. Maka kami yakin penggunaan Isu terorisme adalah bagian dari perang salib yang dikobarkan Barat yang kafir itu.
3.
Dan secara faktual, istilah teroris dan terorisme telah mengaburkan,
bahkan menghapus istilah Jihad dan Mujahid secara syar’i. Bahkan kata
Jihad dan Mujahid sedemikian rupa telah dikonotasikan dengan hal – hal
yang buruk dan keji serta jahat.
Oleh
karena itu, atas dasar kewajiban syar’i untuk saling menasehati dalam
kebenaran dan kesabaran yang dilandasi keimanan yang benar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami dari Jama’ah Anshorut Tauhid mengingatkan kita semua, bahwa :
1.
Menggunakan istilah teroris dan terorisme untuk Jihad dan Mujahid
berarti membantu kaum musyrikin dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.
2.
Hingga Umat Islam haram memberikan stigma terhadap mujahid sebagai
teroris dan haram memandang jihad sebagai bentuk terorisme.
3. Menganggap amal jihad sebagai terorisme masuk dalam pelecehan (Istihza’)
terhadap Islam yang berkonsekuensi secara hukum syar’i pelakunya murtad
karenanya seorang muslim yang sengaja menuduh mujahid sebagai teroris
bisa terjatuh pada kemurtadan.
Demikianlah, akhir seruan kami: segala puji adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sukoharjo , Rajab 1431/ Juli 2010
Amir Jama’ah
(Ust. Abu Bakar Ba’asyir)
KONKLUSI
Jadi
menghubung-hubungkan JAT dengan aksi-aksi sekalangan pemuda yang keliru
dalam mengamalkan paham Jihadnya adalah upaya fitnah dan provokasi
kuffar yang ingin membungkam dakwah Tauhid yang dikumandangkan JAT baik
melalui pernyataan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sendiri maupun yang
diterjemahkan JAT dalam program-programnya.
Kesederhanaan
gaya bahasa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam menyampaikan kebenaran
Islam inilah yang memekakkan telinga, memanaskan hati dan memusingkan
kepala para Thaghut asing dan lokal. Maka mereka berharap Ustadz Abu
Bakar Ba’asyir tidak lagi dapat menemui umat Islam yang sangat
merindukan tegaknya kebenaran di negeri ini. Mereka mengupayakan makar
jahatnya sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
“Dan
(ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya
terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau
mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya
itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya” (Qs. Al-Anfal 30)
JAT
sendiri secara institusi memang belum mampu mengadopsi sepenuhnya
kecerdasan kelugasan, dan ketegasan Amir Jama’ahnya dalam bentuk
program-program riil namun kami semua selaku aktivis dan pengurus JAT
berupaya sekuat tenaga dan kemampuan yang pada kami untuk istiqamah
dengan visi dan misi Jama’ah yang telah digariskan Amir Jama’ah
sebagaimana yang tertuang dalam dokumen resmi JAT. Adapun berkenaan
harapan ataupun kritikan dari kaum muslimin maka itu semua kami
kembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seraya bermohon hanya
kepada-Nya agar kami dan kaum muslimin semuanya diberikan kesabaran dan
keistiqamahan untuk menetapi jalan dakwah ini, jalannya para nabi ‘alaihimus salam, insya Allah. Hasbunalloh wa ni’mal wakiil!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar