Idrus Marham Bantah Golkar Lobi Akil untuk Menangi Sengketa
Idrus juga bantah ada setoran dari mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Sekretaris
Jendral Partai Golkar Idrus Marham diperiksa selama kurang lebih
sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus
sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar,
Selasa 31 Desember 2013.
Dalam kesempatan itu, dia membantah
bahwa Partai Golkar kerap melobi tersangka Akil Mochtar untuk
memenangkan sengketa pilkada partainya di Mahkamah Konstitusi.
"Secara garis besar saya ditanya tentang bagaimana proses pengambilan
keputusan dan penetapan pasangan calon kepala daerah di Partai Golkar,"
kata Idrus.
Idrus menegaskan, bahwa dalam proses penentuan pencalonan kepala daerah dari Partai Golkar tidak dipungut biaya apapun.
"Tidak ada biaya apa-apa. Jadi saya kira hal-hal itu yang ditanyakan
kepada saya, sehingga dengan demikian seluruh proses yang ada, pilkada
yang ditangani Partai Golkar itu berlangsung sesuai aturan yang ada,"
ujarnya.
Idrus juga membantah ada setoran dari mantan Ketua MK
Akil Mochtar kepada Partai Golkar. Mengingat Akil merupakan kader dari
Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. "Tidak
ada itu, masa ada setoran-setoran," katanya.
Bantah terkait Pilkada Jatim
Meski demikian, Idrus tidak merinci, pilkada mana saja yang ditanyakan
penyidik kepadanya. Dia juga tak memberi penjelasan lebih lanjut
mengenai siapa kepala daerah yang dimaksud.
Lebih lanjut, Idrus
menampik penyidik KPK menelisik seputar pencalonan gubernur Jawa
Timur. Sebab, secara bersamaan Komisi juga menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto A.
"Bukan, secara keseluruhan (terkait penetapan dan pencalonan kepala daerah)," jelasnya.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar