Terlibat Pembunuhan, Pangeran Saudi Segera Dieksekusi Mati
"Kami bahagia bahwa hukum Syariah ditegakkan di Kerajaan."
Seorang
Pangeran Arab Saudi terancam eksekusi hukuman mati karena terlibat
kasus pembunuhan warga Saudi. Proses eksekusi kian terwujud, lantaran
pihak Kerajaan Saudi memberikan lampu hijau apabila pengadilan
menjatuhkan hukuman itu.
Kantor berita Arab News, Senin
30 Desember 2013 melansir tidak menyebut identitas Pangeran atau korban
yang dibunuhnya. Namun, kepastian bahwa salah satu anggota keluarga
Kerajaan bisa dieksekusi mati disampaikan oleh Putra Mahkota Salman yang
juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan.
"Hukum
Syariah dapat diberlakukan bagi siapa pun tanpa terkecuali," tulis
Pangeran Salman dalam sebuah surat kepada Menteri Dalam Negeri, Pangeran
Muhammad bin Naif.
Kata Salman, tidak ada perbedaan sama
sekali, baik dia berasal dari kalangan kaya atau miskin. Kekuasaan akan
terlihat lemah di hadapan hukum Tuhan. Selain itu, Salman turut
memerintahkan tidak boleh ada satu pun pihak yang mengintervensi proses
peradilan.
"Ini telah menjadi tradisi negeri ini. Kami berkomitmen untuk mengikuti Hukum Syariah," tuturnya.
Pemerintah
daerah sempat diinstruksi untuk menjadi penengah antara keluarga korban
dengan pelaku pembunuhan. Namun, Raja berpesan, apabila pihak keluarga
tetap menolak, maka pelaku pembunuhan dapat segera dieksekusi.
Pesan
yang ditulis oleh Salman merupakan respon lanjutan dari pernyataan ayah
korban yang masih belum dapat memaafkan pelaku pembunuhan anaknya. Dia
juga kurang puas dengan jumlah uang darah yang ditawarkan.
Publik
Saudi pun menyambut baik keputusan yang diambil oleh pihak Kerajaan.
Mereka mengatakan, dengan adanya peristiwa ini membuat mereka lebih
yakin terhadap proses peradilan di sana.
"Kami bahagia bahwa hukum Syariah ditegakkan di Kerajaan," ujar seorang warga Saudi.
Namun,
ketatnya pemberlakuan Hukum Syariah di Saudi kerap dikritik oleh pihak
barat. Menurut mereka, tingkat eksekusi mati di Saudi sangat tinggi.
Selain itu, mereka juga dianggap tidak konsisten dalam penerapan hukum
tersebut.
Pihak barat juga mengkritik proses pemenggalan sebagai eksekusi mati yang dilakukan di hadapan publik.
Menurut
data dari Badan Amnesti Internasional, pada bulan Mei 2013 saja, sudah
ada 47 orang yang dieksekusi mati. Bandingkan dengan jumlah di tahun
2011 dan 2012 yang mencapai angka 82 orang.
Sementara anggota
keluarga Kerajaan diketahui jarang dieksekusi. Terakhir, kasus yang
mencolok dan melibatkan anggota keluarga Kerajaan yakni ketika Faisal
bin Musaid al Saud membunuh pamannya sendiri, Raja Faisal di tahun 1975.
Faisal terbukti bersalah dan dipenggal di hadapan publik di ibukota
Riyadh.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar