Kamis, 04 Oktober 2012

Selundupkan Kokain ke Bali, 2 WN Inggris Diancam Hukuman Mati

"Terdakwa telah bermufakat jahat melakukan tindak pidana narkotika."

 

 

Dua warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford dan Julian Anthony Ponder, didakwa hukuman mati. Keduanya merupakan anggota sindikat penyelundupan 4 kilogram kokain ke Bali.

Lindsay dianggap bersalah mengimpor narkotika golongan I berupa kokain seberat 4.794 gram brutto atau 3.882 gram netto. Sedangkan Julian Anthony Ponder bertugas menerima kokain yang diselundupkan rekan senegaranya itu.

"Terdakwa telah bermufakat jahat melakukan tindak pidana narkotika," kata jaksa penuntut umum (JPU) Putra Setiawan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis 4 Oktober 2012. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Amser Simanjuntak.

Menanggapi dakwaan jaksa, Lindsay melalui penerjemahnya menyatakan keberatan dan akan mengajukan eksepsi pada sidang berikut. "Dakwaan jaksa keliru," ucap Lindsay.

Berbeda dengan Lindsay, Julian menyatakan menerima sepenuhnya dakwaan jaksa sehingga sidang langsung masuk ke pemeriksaan saksi.

Sindikat ini terungkap setelah Lindsay dibekuk petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai pada 19 Mei 2012. Saat itu, setelah melalui pemeriksaan dan penggeledahan, Lindsay menyembunyikan kokain yang hendak diselundupkan itu di lapisan koper hitam yang dibawanya.

Dalam pengembangan, kerja sama bea cukai dan Polda Bali berhasil menciduk Julian Anthony Ponder, rekan senegara Lindsay.

Julian dibekuk di jalan raya kawasan Candidasa, Kabupaten Karangasem pada 25 Mei 2012. Saat itu Julian tertangkap tangan setelah mengambil bungkusan kokain dari Lindsay.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan lebih lanjut petugas juga menyita barang bukti tambahan dari Julian berupa kokain seberat 23,04 gram bruto atau 21,68 gram netto yang disimpan di kamar vila di kawasan Kabupaten Tabanan, yang disewa Julian selama di Bali.

Tak sampai di situ, petugas juga mencokok Rachel Lisa Dougall yang merupakan istri Julian. Bersama dengan mereka, polisi juga menciduk warga Inggris lainnya, Paul Bealeas dan seorang warga India, Nanda Gopal dengan barang bukti kokain dan sabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar