Jumat, 30 Agustus 2013

Dikira Bukan Putra Daerah, Imdaad: Saya Asli Kutai




    Selama 17 tahun menjadi pejabat di kota Balikpapan membuat banyak orang tidak tahu kalau Imdaad Hamid asli orang Kutai. Bahkan, dalam keluarga di rumah bahasa ibunya itu tak pernah ketinggalan. “Saya dan ibu (istri, red) sama-sama pakai bahasa kutai. Anak-anak juga,” ujar Imdaad Hamid kepada wartawan.

Imdaad Hamid merasa perlu menjelaskan asal-usul dirinya karena banyak yang mengira dia bukan putra daerah asli Kaltim. Kakeknya bernama KH Ahmad Mukhsin adalah seorang ulama terkenal di zamannya. Karena kegiatan syiar Islam, nama kakeknya itu diabadikan menjadi salah satu nama jalan di Tenggarong.

“Pemerintah memutuskan mengabadikan nama kakek saya menjadi nama jalan di Tenggarong,” cerita Imdaad.

Ayahnya bernama Abdul Hamid di tahun 60-an sudah kerja dengan pemerintah. Imdaad menceritakan ayahnya pernah ditugaskan di Barong Tongkok (sekarang Kabupaten Kutai Barat) sebagai staff wedana. Tepatnya menjadi supir dari Wedana. “Saya ingat mobilnya waktu itu Land Rover,” katanya, suatu hari. Jadi, masa kecilnya sebagian juga dihabiskan di Barong Tongkok.
Lahir di Tenggarong, 5 Juli 1944, Imdaad menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universita Mulawarman tahun 1979. Ia sangat tertarik dengan masalah ekonomi, sehingga dalam kepemimpinan menjadi Sekda Balikpapan selama 7 tahun dan menjadi wali kota selama 10 tahun, konsep-konsep ekonomi yang menginspirasinya. “Dulu kita kenal istilah pembangunan yang berkelanjutan. Ini konsep pembangunan ekonomi yang memperhatikan lingkungan. Itu juga yang bakal kita terapkan jika nanti menjadi gubernur Kaltim,” kata Imdaad.

Kota Balikpapan sendiri, di bawah kendalinya selama 10 tahun, selalu mendapat predikat kota bersih dengan meraih Adipura Kencana. Ia juga konsen terhadap lingkungan seperti menjadikan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) agar terjaga karena menjadi sumber air warga Balikpapan. Masyarakat di kota itu merasa terkesan dengan Imdaad, karena ia termasuk pemimpin yang menolak masuknya investor batubara.

Pada tahun 2004 Imdaad membuat kebijakan untuk mempertahankan kelestarian Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) seluas 9.782. Dengan mengeluarkan Perda No. 11 tahun 2004 tentang pengelolaan hutan lindung Sungai Wain dan keputusan Walikota Balikpapan No. 14 tahun 2004 tentang pembentukan Badan Pengelola Hutan Lindung sungai Wain. Kebijakan tersebut penting karena Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan penyangga utama lingkungan, penyedia sumber air Kota Balikpapan, dan penunjang industri kilang minyak PT Pertamina UP V.
Pada tahun 2005 pemerintah Kota Balikapapan membangun Kebun Raya Balikpapan di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) sebagai hutan penelitian, ekowisata/ekoturism, pendidikan, dan konservasi seluas 291 ha.

>>Gerbang Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar