Sabtu, 31 Agustus 2013

Dokter Pembocor Rahasia Bin Laden Disidang Ulang

Dia berhasil memperoleh DNA Bin Laden dengan mendatangi rumahnya.

 

 Rumah persembunyian Osama bin Laden di Abbottabad, Pakistan. 

 

 

    Shakil Afridi, dokter asal Pakistan yang diduga bekerja sama dengan Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) untuk menangkap Osama Bin Laden, akhirnya diputus untuk menjalani sidang ulang atas kasusnya.


Sebelumnya Afridi divonis bersalah karena dianggap berkhianat terhadap negara dan dihukum 33 tahun di balik jeruji besi. 

Laman DailyMail, Jumat 30 Agustus 2013 melansir keputusan ini berdasarkan pernyataan seorang hakim senior Pakistan pada hari Kamis kemarin. Dia mengeluarkan keputusan itu dengan alasan bahwa orang yang memutuskan vonis bagi Afridi tidak memiliki wewenang untuk menangani kasusnya. 

Keputusan ini disambut baik pengacara Afridi, Samiullah Khan. Dia berharap hasil dari sidang ulang nanti dapat membebaskan Afridi dari jeratan bui. 
"Saya kira ini merupakan sebuah pencapaian yang baik bagi kami," ungkap Khan. 

Menurut Khan, vonis penjara 33 tahun bagi kliennya benar-benar ilegal. Namun, dia khawatir vonis yang diberikan bagi Afridi dalam sidang ulang mendatang tidak akan jauh berbeda. Sebab, persidangan masih akan menggunakan sistem hukum khusus bernama Frontier Crimes Regulation (FCR). Ini merupakan satu aturan khusus yang mengatur wilayah daerah semi otonom di sana. 

Beberapa organisasi HAM di Pakistan mengkritik penerapan FCR karena dianggap tidak mewakili keadilan yang setara. Hal itu tercermin dari dakwaan yang dilakukan oleh pejabat berwenang pemerintah setelah berkonsultasi dengan Dewan Tetua setempat. 

Khan berharap kliennya disidang ulang dengan menggunakan sistem hukum yang normal ada di Pakistan. Dia mengaku hingga saat ini belum dapat menginformasikan hal tersebut kepada kliennya. 

Sejak ditahan polisi di penjara, Afridi jarang berkomunikasi dengan dunia luar. Terakhir kali Khan bertemu Afridi, beberapa bulan lalu. 

Keputusan sidang ulang Afridi turut disambut baik sang kakak, Jamil Khan Afridi. Jamil mengatakan adiknya tidak bersalah dalam kasus itu dan berharap Afridi akan disidang dalam sebuah persidangan terbuka. 

"Dia seharusnya disidang di ruang sidang terbuka dan dihadiri media, sehingga dunia tahu bahwa adik saya tidak bersalah," tegas Jamil. 

Dia menyebut tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada adiknya sangat tidak berdasar. Afridi ditahan pada tahun 2012 silam karena dianggap memberikan informasi kepada CIA, sehingga menyebabkan pemimpin kelompok Al-Qaeda tertangkap. 

Saat itu dia berhasil memperoleh DNA Bin Laden dengan mendatangi komplek rumahnya di daerah Abbottabad dan berpura-pura melakukan program vaksinasi. Hasil program vaksinasi itu kemudian diikuti misi penyerangan yang dilakukan tentara AL AS ke Abbottabad dan berhasil mengeksekusi Bin Laden. 

Serangan secara sepihak AS ini membuat berang Pemerintah Pakistan karena menimbulkan kecurigaan internasional bahwa mereka selama ini turut melindungi keberadaan Bin Laden. 

>>Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar