Jumat, 30 Desember 2011

Tiga Orang Jadi Tersangka Runtuhnya Jembatan Mahakam


                                      

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus runtuhnya Jembatan Mahakam Tenggarong, Kaltim. Tiga orang tersebut  masing-masing YS, ST, dan MSF. YS dari unsur Dinas pemerintahan setempat, ST dan MSF dari swasta. Dalam waktu dekat ketiganya akan di panggil dan di tetapkan  sebagai tersangka .

                                                                 Sebelum Runtuh

Menurut Kapolda Kaltim, Irjen Polisi Bambang Widaryatmo, kasus ini akan terus di kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya

Berdasarkan data dari Polda Kaltim, kasus ini melan korban jiwa sebanyak 24 0rang39 orang luka-luka, dan yang HILANG 12 ORANG, menurut Bambang kasus ini terus di kembangkan untuk menggali adanya tindak pidana korupsi. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 58 saksi.

                                                             Saat runtuh,detik terakhir


Tidak ada komentar:

Posting Komentar