Jumat, 04 Januari 2013

Aniaya Polisi, 3 Petugas Keamanan Kantor Menko Perekonomian Jadi Tersangka




    3 Petugas keamanan dalam (Pamdal) Kantor Menko Perekonomian menjadi tersangka. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dalam unjuk rasa mahasiswa yang ricuh di Kantor Menko Perekonomian pada Kamis (3/1).

"Hasil pemeriksaan 3 orang kita tahan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Rikwanto menjelaskan, 3 petugas pengamanan dalam itu merupakan pegawai swasta. "Mereka kena pasal 170 dan 335 KUHP," jelasnya.

Rikwanto menuturkan 3 orang itu ditahan karena memukul polisi. Mereka memukul saat polisi memisahkan keributan antara pamdal itu dengan mahasiswa yang berunjuk rasa terkait kasus kecelakaan Rasyid Rajasa. Tapi Pamdal itu malah memukul polisi.

"Mereka yang ditahan Jamaludin Fakaubun, Mansur Husein, dan Rahman Key," jelas Rikwanto.

>>Detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar