Selasa, 31 Desember 2013

Idrus Marham Bantah Golkar Lobi Akil untuk Menangi Sengketa

Idrus juga bantah ada setoran dari mantan Ketua MK Akil Mochtar.

 

 Sekjen Partai Golkar Idrus Marham  

 

 

    Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham diperiksa selama kurang lebih sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar, Selasa 31 Desember 2013.

Dalam kesempatan itu, dia membantah bahwa Partai Golkar kerap melobi tersangka Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pilkada partainya di Mahkamah Konstitusi.

"Secara garis besar saya ditanya tentang bagaimana proses pengambilan keputusan dan penetapan pasangan calon kepala daerah di Partai Golkar," kata Idrus.

Idrus menegaskan, bahwa dalam proses penentuan pencalonan kepala daerah dari Partai Golkar tidak dipungut biaya apapun.

"Tidak ada biaya apa-apa. Jadi saya kira hal-hal itu yang ditanyakan kepada saya, sehingga dengan demikian seluruh proses yang ada, pilkada yang ditangani Partai Golkar itu berlangsung sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Idrus juga membantah ada setoran dari mantan Ketua MK Akil Mochtar kepada Partai Golkar. Mengingat Akil merupakan kader dari Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. "Tidak ada itu, masa ada setoran-setoran," katanya.

Bantah terkait Pilkada Jatim

Meski demikian, Idrus tidak merinci, pilkada mana saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Dia juga tak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai siapa kepala daerah yang dimaksud.

Lebih lanjut, Idrus menampik penyidik KPK menelisik seputar pencalonan gubernur Jawa Timur. Sebab, secara bersamaan Komisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto A.

"Bukan, secara keseluruhan (terkait penetapan dan pencalonan kepala daerah)," jelasnya.


>>Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar