Jumat, 29 Juni 2012

Lembaga HAM: Israel Satu-satunya Negara Setujui Penyiksaan Masuk UU





  Lembaga HAM Arab di Inggris menegaskan, kejahatan penyiksaan merupakan pelanggaran serius terhadap HAM, baik dilakukan individu maupun kelompok. Merupakan peran pengadilan nasional di suatu negara, tanpa melihat tempat kejadian kejahatan atau jenis penjahatnya, untuk memberikan keadilan kepada korban, atas tindakan para pembantai yang tidak memiliki kemanusiaan.

Dalam rilisnya, Selasa (26/6) memperingati Hari Menentang Penyiksaan, Lembaga HAM mendesak semua lembaga HAM internasional untuk menyeret pelaku kejahatan penyiksaan, apapun peran mereka, hal ini sangat membantu pengadilan membasmi bencana yang menyebar yang dampaknya hanya diketahui segelintir orang.

    Lembaga HAM memaparkan keprihatinannya terhadap penyiksaan yang dialami bangsa Palestina di bawah penjajahan Israel, disebutkan bahwa bangsa Palestina sejak beberapa dasawarsa lalu mengalami beragam penyiksaan, besar dan kecil tidak ada yang membelanya dalam menghadapi arogansi Israel, penyiksaan diterapkan Israel secara terang-terangan, dan dilegalkan dalam UU Israel, satu-satunya negara di dunia yang melegalkan penyiksaan masuk dalam UU dan pengadilannya, hari ini setiap tawanan Palestina pernah merasakan beragam macam penyiksaan keji yang dilakukan penjajah Israel.

   Lembaga HAM menyebutkan, penyiksaan secara terencana pernah dilakukan oleh sejumlah rezim terhadap warganya, seperti yang pernah terjadi pada rezim Mesir, Tunisia dan Libia. Disebutkan bahwa salah satu sebab penggulingan rezim Mubarak adalah penyiksaan keji terencana di sejumlah penjara Mesir kepada warga sipil yang ditangkap aparat keamanan dari tempat kerja mereka di siang hari, maupun dari rumah-rumah mereka, sangat jarang dari mereka yang keluar dari penjara dalam keadaan hidup, usai mengalami beragam penyiksaan, di antara mereka ada yang dibunuh dan disembunyikan jasadnya atau diserahkan kepada keluarga dengan dalih bunuh diri, hingga kemudian memicu revolusi di Mesir setelah terbunuhnya Khalid Said dari Iskandaria akibat penyiksaan saat berada di penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar