Yusril dinilai tepat karena memiliki jiwa kebangsaan dan paham hukum.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Kamis 16
Januari 2014, mengaku banyak menerima intimidasi selama ditahan di
lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Intimidasi itu, katanya, diperoleh setelah dia bersedia mengungkap sejumlah kasus korupsi di Indonesia.
"Karena
saya merasa luar biasa dintimidasi. Saya buat surat ke Prof Yusril,
saya pikir beliau orang yang punya jiwa kebangsaan dan paham hukum mau
membantu saya mengungkap korupsi yang nilainya Rp6,4 triliun," kata
Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Nazar mengungkapkan,
korupsi yang menggerogoti uang negara sebesar Rp6,4 triliun itu, di
antaranya proyek Hambalang, proyek E-KTP dan proyek pengadaan pesawat
Merpati.
Sejumlah kasus korupsi itu pernah diungkapnya ke media massa dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas
dasar itulah, Nazaruddin ingin didampingi oleh Yusril. Dia berharap,
mantan Menteri Hukum dan HAM itu bersedia mendampinginya mengungkap
sejumlah kasus korupsi besar.
Surat permohonan itu, kata Nazar,
sempat ditanggapi Yusril. Tapi pakar hukum tata negara itu belum
menjawab apakah bersedia mendampingi atau tidak.
"Beliau
menjawab, kalau niatannya untuk kasus korupsi yang saya hadapi beliau
tidak mau. Tapi kalau mau jujur mengungkap kasus-kasus besar,
memberantas korupsi dan memperbaiki sistem, beliau akan pertimbangkan.
Saya lagi menunggu jawaban beliau," Nazaruddin menuturkan.
>>Vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar