Kamis, 16 Januari 2014

Ingin Ungkap Kasus Besar, Nazaruddin Minta Didampingi Yusril

Yusril dinilai tepat karena memiliki jiwa kebangsaan dan paham hukum.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 


    Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Kamis 16 Januari 2014, mengaku banyak menerima intimidasi selama ditahan di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Intimidasi itu, katanya, diperoleh setelah dia bersedia mengungkap sejumlah kasus korupsi di Indonesia.

"Karena saya merasa luar biasa dintimidasi. Saya buat surat ke Prof Yusril, saya pikir beliau orang yang punya jiwa kebangsaan dan paham hukum mau membantu saya mengungkap korupsi yang nilainya Rp6,4 triliun," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Nazar mengungkapkan, korupsi yang menggerogoti uang negara sebesar Rp6,4 triliun itu, di antaranya proyek Hambalang, proyek E-KTP dan proyek pengadaan pesawat Merpati.
Sejumlah kasus korupsi itu pernah diungkapnya ke media massa dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar itulah, Nazaruddin ingin didampingi oleh Yusril. Dia berharap, mantan Menteri Hukum dan HAM itu bersedia mendampinginya mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.

Surat permohonan itu, kata Nazar, sempat ditanggapi Yusril. Tapi pakar hukum tata negara itu belum menjawab apakah bersedia mendampingi atau tidak.

"Beliau menjawab, kalau niatannya untuk kasus korupsi yang saya hadapi beliau tidak mau. Tapi kalau mau jujur mengungkap kasus-kasus besar, memberantas korupsi dan memperbaiki sistem, beliau akan pertimbangkan. Saya lagi menunggu jawaban beliau," Nazaruddin menuturkan.

>>Vivanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar